Bareskrim Polri juga akan mengagendakan pemanggilan kembali ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia, Mudzakir, untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Kehadiran Indriyanto sebagai ahli hukum pidana itu dapat memberikan masukan atau sebagai pertimbangan
Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie divonis 1 tahun penjara, ini pendapat ahli hukum pidana.
Ahli hukum pidana, Albert Aries, menyinggung perihal adanya keadaan terpaksa pada seseorang yang menerima perintah atasan.
Ahli Hukum pidana menilai terkait seseorang yang jalankan perintah atasannya untuk membunuh.
Ahli hukum pidana Yunistra Dharmantara menilai, kasus Panji Gumilang tak penuhi unsur pidana penodaan agama